Pada Saat persidangan, seluruh ahli waris tersebut hadir. Ketika ada yang tidak dapat hadir, dapat dikuasakan secara insidentil kepada ahli waris lain. Selain mengajukan bukti-bukti surat tersebut, Pemohon juga harus mengahadirkan two (dua) orang saksi untuk didengar keterangannya terkait permohonan Akta Kematian tersebut; It is possible to protect or sue https://www.ilslawfirm.co.id/
Details, Fiction And pengesahan anak
Internet 20 days ago geronimoe023hbz9Web Directory Categories
Web Directory Search
New Site Listings